Sebelum kita lanjut membahas hasil yang diperoleh, kita perlu tahu apa yang dimaksud dengan Perhitungan cepat ini. Quick Count merupakan suatu cara untuk mengetahui hasil pemilu yang dilakukan dengan cara sampling. Sampling yang diambil adalah TPS (Tempat pemilihan Suara) yang secara acak dilakukan dengan tingkat galat terendah, dan bila hasil telah diperoleh, maka segera diumumkan ke publik.
Banyak kontroversi yang menentang adanya quick count pemilihan presiden 2009 ini. Ada yang mengatakan bahwa hal ini melanggar Undang-Undang, namun kenyataannya, masyarakat ingin segera thu apa yang terjadi, dan ini adalah kebutuhan hajat hidup orang banyak, jadi mengapa harus ada kontroversi? Mungkinkah ada udang dibalik bakwan?
Memang kasus ini telah selesai yang diputuskan di peradilan dan hasilnya LSI (Lembaga Survei Indonesia) diperbolehkan menyelenggarakan perhitungan cepat pada pemilihan presiden kali ini.
Semoga saja hasil perhitungan cepat ini lancar-lancar saja, dan kita berharap apa yang diumumkan oleh penyelenggara Quick Count adalah hasil akhir, meskipun ada penyimpangan yang tidak berarti, dan hal ini bisa dimaklumi.
Btw, menurut anda, siap yang bakalan jadi Presiden?
02 July 2009
Quick Count Pemilihan Presiden 2009
Subscribe now!
Post Comments (Atom)


1 comments:
Akhirnya berlanjut juga...
We will miss u JK...
Leave a Comment
MAY YOU HAVE SOME IDEA, COMMENTS, WRITE IT DOWN
Create Trackback